LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

  

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI 



I.       PENDAHULUAN

1)      Latar Belakang

Guru sebagai tenaga pendidik profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan pengetahuan dan ketrampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas.

Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan melatih peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya. Menurut permeneg PAN dan RB No. 16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui 3 komponen yaitu : 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) melakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya inovatif.

Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui 2 kegiatan yaitu : diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok kerja atau KKG termasuk ke dalam kegiatan kolektif guru sedangkan kegiatan lain di luar KKG termasuk ke dalam diklat fungsional.

Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk pengembangan kariernya.

Untuk Download File Lengkapnya Silahkan Klik Link Dibawah ya👇

https://drive.google.com/file/d/1lbXH-Sc8q6-FhIoh-nT7S4RhOGmckR2s/view?usp=sharing


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN, TUJUAN DAN STRUKTUR TEKS PIDATO